Berikan Rasa Aman dan Kondusif, Polsek Cimerak Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir 

  • Bagikan
Berikan Rasa Aman dan Kondusif, Polsek Cimerak Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir

PANGANDARAN, BISIKNEWS.COM – Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Hukum Polsek Cimerak Polres Pangandaran Polda Jabar agar tetap kondusif dalam pelaksanakaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang, Kapolsek Cimerak Iptu Umun menghadiri dan mengikuti giat Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tahap Akhir Tingkat Kecamatan Cimerak, Senin 5 Juni 2023.

Rapat pleno yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, dihadiri oleh Camat yang Diwakili oleh Sekmat Cimerak, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cimerak Iptu Umun, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sutamat, Ketua PPK beserta jajarannya, para pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Cimerak, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Desa serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga  Bangkitkan Desa Wisata dan Ekonomi Masyarakat, Pemdes Paledah Study Banding ke Kampung Wisata Rejowinangun Jogjakarta

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kapolsek Cimerak Iptu Umun memberikan arahan kepada anggotanya untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat guna mengedukasi dan membantu masyarakat terkait kamtibmas.

“Untuk terus memonitoring tahap demi tahap pelaksanaan menjelang pemilu 2024, Polsek Cimerak Polres Pangandaran selalu berkoordinasi dan bersinergitas bersama pihak terkait dalam hal ini pihak Kecamatan Cimerak, Panwascam Cimerak dan PPS Kecamatan Cimerak,” kata Umun, Senin 5 Juni 2023.

Selanjutnya, kata Umun, maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi dan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Dia juga berharap, Pemilu tahun 2024 nanti dapat berjalan lancar, aman, jujur, damai, serta terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.

Baca Juga  Sempat Bikin Gaduh, Pembuat Voice Note Penculikan Anak di Masawah Pangandaran Minta Maaf

Dalam rapat tersebut PPK Kecamatan Cimerak menetapkan Rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Cimerak dengan rincian sebagai berikut :

1. Jumlah Desa : 11

2. Jumlah TPS : 146

3. Pemilih Aktif : 38.060

4. Pemilih Baru : 57

5. Pemilih tidak memenuhi syarat : 149

6. Perbaikan data pemilih : 147

7. Pemilih potensial non KTPL-el : 962

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP Nomor : 023/PL.01.2-BA/3216.16/2023 oleh seluruh anggota PPK, kemudian dilanjutkan penyerahan Berita Acara (BA) DPSHP akhir kepada seluruh pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Cimerak. (Riz)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *