Pangandaran, BISIKNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran terus melakukan pemutakhian data Pajak Bumi dan Bangun (PBB-P2).
kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 dilaksanakan dilaksanakan secara marathon di setiap desa- desa. Kegiatan ini didampingi langsung oleh wajib pajak serta petugas desa yang membidangi PBB-P2.
Pemutakhiran data adalah salah satu upaya Bapenda Kab.Pangandaran dalam melakukan validasi data yang sebenarnya. Selain itu juga dengan dilaksanakannya pemutakhiran data akan membantu Bapenda Pangandaran untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kab.Pangandaran, H Dadang Solihat mengatakan bahwa ujung tombak PAD Kab.Pangandaran itu berada di data wajib pajak dan objek pajak yang memang harus valid dan mutakhir.
“Ujung tombak Bapenda Pangandaran adalah data. Apabila data sudah benar maka semua proses perpajakan akan sesuai dengan data yang sesungguhnya. Begitu pula dengan kegiatan yang kita lakukan ini, upaya pemutakhiran akan terus kita lakukan mengingat data ini diberikan oleh KPP Pratama Pangkalan Bun pada tahun 2014. Tentunya perlahan kita akan perbaiki karena akan memiliki kemungkinan data yang ada sudah banyak yang berubah,” jelasnya.
“Kita jemput bola langsung ke bawah (desa)untuk membantu melayani masyarakat terkait PBB. Dengan hadirnya kita langsung di tengah-tengah masyarakat sangat membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2,” ujarnya.
Ditambahkan Dadang, terdapat beberapa berkas pengajuan yang dilakukan pemutakhiran oleh Bapenda Pangandaran. Selain pemutakhiran data Bapenda juga sekaligus mealakukan penggalian potensi PAD yang dimungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran kedepannya.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, mari manfaatkan kegiatan ini, tinggal lakukan pengajuan kepada Bapenda nantinya akan diverifikasi kelapangan oleh Bapenda Pangandaran. Dengan demikian upaya-upaya pemutakhiran akan mudah dilakukan,” tuturnya.
Bapenda Pangandaran, lanjutnya, terus melakukan pemutakhiran data objek PBB-P2. Dengan melakukan pengecekan lapangan terhadap objek pajak dengan data yang benar maka pajak yang dikeluarkan akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan lupa bayar pajak daerah, untuk pembangunan daerah. Mari kita ciptakan Kab.Pangandaran yang mandiri,” tutup Dadang.
“Orang bijak taat bayar pajak. Dengan pajak Pangandaran Sejahtera,’ tutupnya.(Riz)
Discussion about this post