Berita  

Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2023 Ramai Diperbincangkan di Medsos, Ada Apa?

Ilustrasi

PANGANDARAN, (BISIKNEWS.COM – Menjelang lebaran tahun 2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun 2023 ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos).

Pasalnya pada lampiran Peraturan Gubernur tersebut terdapat beberapa lembaga calon penerima manfaat yang nominalnya cukup besar dan sangat jomplang di bandingkan lembaga lainnya yang sejenis.

Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pangandaran Miptahudin mengomentari Kebijakan Gubernur tersebut terkait Alokasi dana Hibah tahun 2023, menurut Miptahudin, ini suatu bentuk bukti ketidakadilan.

“Gubernur dan Wakil Gubernur itu di pilih oleh masyarakat kok saya jadi heran ketika ada Anggaran yang bersumber dari keringat rakyat diduga dipakai untuk membangun lembaga kelompok/golongan tertentu, dengan nominal yang sangat Fantastis dibandingkan dengan lembaga lainnya, jadi dimana letak keadilan dan keberpihakan Pemerintah Provinsi terhadap Masyarakat Jawa Barat ini,” kata Miptahudin, Kamis 20 April 2023.

Baca Juga  Kapolsek Cimerak, Polres Pangandaran Terus Lakukan Tarawih Keliling Selama Bulan Ramadhan 1444 H

Miptahudin menganalogikan, bahwa disana tetera jelas ada nama lembaga yang ujungnya mirip dengan nama wakil Gubernur Jawa Barat.

“Saya menduga lembaga tersebut milik sang Wakil Gubernur atau keluarga beliau paling tidak ya Koleganya lah. Bahkan ada 2 (dua) lembaga dengan Alamat yang sama dan nominal nya itu sangat besar, dan Alamat lembaga tersebut sama dengan daerah asal Wakil Gubernur, ya wajar lah ketika kami menduga seperti itu,” ucapnya.

Sementara, Yosep Koordinator Aliansi Mahasiswa Lakhnat Kabupaten Pangandaran menuturkan, pihaknya saat ini bersama rekannya di Lapangan terus melakukan penggalian informasi mengenai kebenaran.

Baca Juga  Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M

“Jadi apa yang selama kami dugakan juga untuk melengkapi berkas yang akan kami laporkan, dalam waktu dekat ini InsyaAlloh habis Lebaran kami akan melakukan laporan resmi terkait dugaan penyalah gunaan dana Hibah tersebut. Mohon do’anya saja, upaya ini kami lakukan agar dugaan dugaan buruk terhadap pemerintah Provinsi Jawa Barat ini bisa terang benderang di masyarakat,” ucap dia.

Pihaknya sangat berharap kepada semua Pihak terutama kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan baik itu Komisi Kemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ataupun Kepolisian.

“Hal tersebut untuk membantu kami agar permasalahan ini jadi cerah, sehinga masyarakat tidak lagi bertanya tanya terkait kebenarannya Informasi Tersebut,” ujarnya. (RIZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *