PANGANDARAN, BISIKNEWS.COM – Ketua Genre Kabupaten Pangandaran menyebutkan, banyaknya tempat hiburan malam bisa menjadi indikasi sarana penularan HIV/AIDS.
“Menjamurnya tempat hiburan malam di Pangandaran bisa menjadi Indikasi dan sarana penularan HIV/AIDS, maka dari itu sudah selayaknya Pemerintah melakukan penertiban tempat hiburan malam,” kata Ketua Genre Arief Hikmawan, Senin 2 Januari 2023.
Arief mengatakan, dalam hal ini yang bertugas untuk melakukan Sosialisasi TRIAD KRR atau 3 ancaman dasar remaja mengenai Kesehatan reproduksi yaitu Pernikahan dini, Seks bebas, dan NAPZA.
“Maka akan berperan aktif membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang bisa mengurangi resiko penularan HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran,” tambah Arief.
Sementara, kata Arief pada data yang dimiliki Dinas Kesehatan Jawa Barat selama semester pertama tahun 2022, penderita terbanyak pada rentang usia 25 – 49 tahun yakni hampir 70 persen (2.614).
Sedangkan usia 20 hingga 24 tahun sebanyak 18,4 persen (690), usia di atas 50 tahun sekitar 6 persen (229), remaja usia 15-19 tahun di urutan berikutnya 3,4 persen (126), sisanya anak atau balita.
Data tersebut, ia mendapat dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nina Susana Dewi. (Riz)