Selasa, Maret 21, 2023
Bisiknews.com
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Bisiknews.com
No Result
View All Result
Home Ragam

KPU Pangandaran Buka Pendaftaran PPS, Ini Persyaratannya!

Desember 20, 2022
in Ragam
0
KPU Pangandaran Buka Pendaftaran PPS, Ini Persyaratannya!
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU Pangandaran membuka seleksi penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara Pemilu tingkat Desa.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 sampai Selasa 27 Desember 2022.

Muhtadin menyebut, pendaftaran PPS dilakukan secara online. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

“Sama dengan seleksi penerimaan calon, PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA.  Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat jadi penyelenggara pemilu di tingkat desa silahkan mendaftar di PPS,” jelas Muhtadin, Selasa (20/12/2022).

Anggota KPU Divisi SDM Sosparmas Maskuri Sudrajat menambahkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU Pangandaran di Jl.Raya Cikembulan No.97 Cikembulan Sidamulih Pangandaran.

READ MORE :  Pengerjaan Jembatan Baru Penghubung Dua Kecamatan di Pangandaran Selesai

“Kita menyediakan help desk untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online. Bisa berkonsultasi ke petugas di help desk jika menemukan kendala,” ungkap Maskuri.

PPS ini akan ditempatkan di 93 desa di Pangandaran. Total kebutuhan PPS di Pangnadaran adalah 279 orang.

“Jadi masing-masing 3 orang tiap desa lalu disiapkan 3 orang  calon PAW,” kata Maskuri.

Berikut persyaratan yang diperlukan sebagai PPS:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia Paling Rendah 17 Tahun

3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

READ MORE :  Pohon Tumbang di Pangandaran, Arus Lalu Lintas Macet Panjang

4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik, yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuasaan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

(Riz)

Tags: bisiknews.comKpu Pangandaran
ShareTweetShareSend

Related Posts

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan
Ragam

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan

Maret 13, 2023
Pengusaha Tambang Galian C Dikumpulkan, Kaban Bapenda Pangandaran “saya harap semua sudah ada surat ijin”
Ragam

Pengusaha Tambang Galian C Dikumpulkan, Kaban Bapenda Pangandaran “saya harap semua sudah ada surat ijin”

Maret 2, 2023
Bikin Ngiler, Seblak Hadir di Kedai Waas Cimerak Pangandaran
Ragam

Bikin Ngiler, Seblak Hadir di Kedai Waas Cimerak Pangandaran

Februari 8, 2023
Kecamatan Cimerak Gelar Musrenbang, Bahas Usulan Prioritas Tahun 2024
Ragam

Kecamatan Cimerak Gelar Musrenbang, Bahas Usulan Prioritas Tahun 2024

Februari 8, 2023
Sepak Bola Bupati Cup 2023 di Pangandaran Berjalan Kondusif, Polsek Cimerak Lakukan Pengamanan
Ragam

Sepak Bola Bupati Cup 2023 di Pangandaran Berjalan Kondusif, Polsek Cimerak Lakukan Pengamanan

Februari 7, 2023
Kepala Desa Sindangsari Apresiasi Semangat Warganya dalam Giat Jumat Bersih
Ragam

Kepala Desa Sindangsari Apresiasi Semangat Warganya dalam Giat Jumat Bersih

Januari 26, 2023

Discussion about this post

Recent Posts

  • Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional
  • Tingkatkan Keefektifitasan Kinerja Kader PKK di Desa Bojongkondang, Mahasiswa KKN STITNU Al-Farabi Gelar Workshop Bimbingan Economi Creativ
  • Perkuat Sinergitas, Polsek Panjalu Sambang ke Pemukiman Warga
  • Perkuat Sinergitas, Polres Ciamis Latihan Bersama Kodim 0613/Ciamis
  • Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan

POPULER

  • Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional

    Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokja Bunda Paud Desa Legokjawa Pangandaran akan Gelar Kreasi Seni Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bisiknews.com

© 2023 Bisiknews.com

Navigate Site

  • Home
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa

© 2023 Bisiknews.com