*Membangun Kultur Demokrasi Dalam Perspektif Pemikiran Gusdur*

  • Bagikan

– Sebuah Refleksi Singkat Haol ke 13 Gusdur_

Oleh :
*MUHTADIN,S.HI.,M.IP*

Membincangkan gagasan dan sumbangan pemikiran Gus Dur seolah tak akan pernah selesai. Banyak sumbangan pemikiran dan karya besar Gus Dur dalam berbagai bidang kehidupan bagi bangsa ini. Catatan sederhana ini sedikit mengulas tentang sumbangan pemikiran gusdur tentang demokrasi.
Sebagai penyelenggara pemilu tulisan ini direfleksikan oleh penulis di haol gusdur ke 13 tahun 2022, sebagai perspektif penting dalam menghadapi pemilu 2024.

Mengulas pemikiran Gus Dur tentang demokrasi di haol ke 13 Gus Dur Desember 2022 ini menjadi sangat penting karena sebentar lagi bangsa kita akan merayakan pesta demokrasi lima tahunan bernama pemilu. Pemilu sebagai bentuk perwujudan dari sistem demokrasi merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpinnya dineksekutif maupun legislatif. Pada saat yang sama penting makna dan nilai demokrasi dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai sebuah tata nilai yang hidup.

Dalam perspektif pemikiran Gus Dur demokrasi bukan hanya prosedural saja dalam sistem formal pemilu tetapi menurut gusdur perlu tampilnya demokrasi sebagai nilai kultur, tradisi demokrasi yang membudaya dengan baik dalam kehidupan setiap warga Negara Indonesia.

Menurut Gusdur prinsip-prinsip demokrasi merupakan sebuah nilai yang harus hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Demokrasi masih belum dijalankan dengan baik, jika tidak menghidupkan kultur demokrasi dalam kehidupan masyarakat, seperti menghargai perbedaan-perbedaan, menghargai pendapat orang lain, tidak merasa benar sendiri, tidak merasa berkuasa sendiri, sportif dan fairness, menghormati minoritas dan bukan meniadakannya. Jika perbedaan pandangan, gagasan, perbedaan pendapat dalam masyarakat menjadikannya jalan permusuhan, maka sikap tersebut anti demokrasi. Karena perbedaan pendapat dalam demokrasi merupakan suatu hal yang wajar dan bahkan merupakan prasyarat demokrasi, dimana setiap orang atau kelompok diberikan kebebasan untuk memilih alternatif dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Lemahnya sportivitas, tidak siap merima kekalahan, padahal dalam demokrasi itu hal biasa maka tidak perlu ada pertikaian yang berkepanjangan.

Baca Juga  Ustadzah Mumpuni sang Juara di Kompetisi Da'i Indosiar Isi Pengajian di Desa Paledah

Dalam berbagai ceramah, pidato, tulisan-tulisan dan karya nya dalam buku dengan gaya khas nya guyonan penuh makna Gus Dur menjelaskan pentingnya isu demokrasi merupakan hal yang dapat mempersatukan beragam arah impian anak bangsa, arah masing-masing kelompok menjadi berpusat bersama-sama menuju arah kedewasaan, kemajuan dan integritas bangsa, jika warga negara Indonesia atau mayoritas umat Islam dapat memperjuangkan proses ini, ia dapat menyumbangkan sesuatu yang berharga bagi masa depan bangsa.

Gusdur menjelaskan ada tiga kunci utama dalam demokrasi, pertama kebebasan setiap orang dalam mengajukan pendapatnya sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang memiliki hak utuh, kedua, kesamaan dan setiap orang harus diperlakukan sama, tanpa memandang suku, ras, status sosial dan lainya; ketiga, penegakan hukum, karena dalam demokrasi penegakan hukum adalah sumbu utama disisi yang lainya (disarikan dari buku Mahfud MD)

Gusdur telah menunjukan sikap pembelaan terhadap nilai-nilai demokrasi, pembelaan terhadap kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi, pembelaan terhadap kelompok minoritas etnis Tionghoa, serta pembelaan terhadap keadilan dan hak-hak azazi manusia sering sekali dilakukan Gus Dur, hal ini semua merupakan tindakan nyata dari prinsip-prinsip demokrasi yang diyakini Gusdur.

Baca Juga  Ketua Genre Pangandaran Sebut Banyaknya Tempat Hiburan Malam Bisa Jadi Indikasi dan Sarana Penularan HIV/AIDS

Dalam kontek hari ini pemikiran Gusdur tentang kultur demokrasi penting sekali diterapkan, menerapkan sikap lapang dada, masyarakat kita tidak mudah marah, tidak memiliki sumbu pendek, tidak grasak grusuk dalam menyikapi problematika masalah dalam kehidupan masyarakat.

Dalam praktek pesta demokrasi lima tahunan pemilu praktek-praktek kecurangan money politik, mahar politik, intervensi politik terhadap lembaga masih sering terjadi. Atau disebabkan adanya tindakan yang tak demokratis seperti otoriter, mengancam hak politik warga,menyebar fitnah dan hoak. Hal ini seringkali mencoreng wajah demokrasi kita. kondisi itulah wajah gelap demokrasi kita menunjukkan bahwa kultur demokrasi Indonesia yang diperjuangkan oleh Gus Dur belum terwujud.

Sebagai bentuk refleksi atas kondisi demokrasi kita dalam peringatan haul Gus Dur ke-13 ini menjadi penting untuk mengkaji, mendalami, menghidupkan dan melanjutkan kembali nilai-nilai pemikiran dan tindakan Gusdur terhadap demokrasi perlu diupayakan secara terus menerus, tidak hanya lembaga demokrasi seperti penyelengra pemilu KPU,Bawaslu,DKPP, partai politik, eksekutif, legislatif, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan,tetapi juga oleh seluruh komponen masyarakat. Pada saat yang sama membangun gerakan kesadaran bersama warga Negara Indonesia untuk memperjuangkan kultur demokrasi sebagai nilai yang berkembang dan hidup dalam seluruh sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam upaya melestarikan dan melanjutkan cita-cita dan kemajuan bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *