Selasa, Maret 21, 2023
Bisiknews.com
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Bisiknews.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Pengusaha Tambang Galian C Dikumpulkan, Kaban Bapenda Pangandaran “saya harap semua sudah ada surat ijin”

Maret 2, 2023
in Ragam, Trending
0
Pengusaha Tambang Galian C Dikumpulkan, Kaban Bapenda Pangandaran “saya harap semua sudah ada surat ijin”
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran – BISIKNEWS.COM Para pengusaha pertambangan batuan atau galian c dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran di Mal Pelayanan Publik pada Kamis, 2 Maret 2023.

ujuan dikumpulkannya para pengusaha galian C Pangandaran, berkaitan dengan sosialisasi penempuhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar wilayah 6 Tasikmalaya.

Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabdin ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila mengatakan catatan penting bagi para pengusaha pertambangan batuan atau galian c.

“Besok atau lusa para pengusaha harus segera mengajukan izin ataupun persyaratan lengkap yang memenuhi WIUP,” kata Pepen kepada wartawan.

Ia mengatakan pengusaha yang tak mengantongi izin sama dengan maling, karena tidak menempuh proses yang legal.

READ MORE :  Rumah Warga Desa Pamotan Tertimpa Longsoran Tanah, Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Ini

“Sebelum perizinan harus ada kesesuaian dengan tata ruang di Pangandaran sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Pemda,” ucapnya.

Menurutnya jika sesuai dengan RTRW boleh lanjutkan dan apabila tidak sesua tak boleh pemda menolak.

“Sebelum menempuh izin koordinasi ke dinas PU, Lengkapi persyaratan berkas perizinan, jangan melakukan penambangan frontal, membelah tebing, efek Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup K3,” kata Pepen.

Selain itu pengusaha harus membuat jaminan reklamasi yang masuk kepada negara, ketika pertambangan selesai, lahan menjadi berubah.

“Di Pangandaran ada 25 titik galian c. Yang sudah menempuh izin baru 10 yang 5 titik sudah operasi produksi dan yang 5 titik baru eksplorasi.

“Yang 5 sudah operasi itu berada di Cimerak 3 titik galian c dan Kalipucang 2 titik galian c,” katanya.

READ MORE :  Perumahan Griya Asri Cibenda di Pangandaran Wujudkan Impian Generasi Milenial Biar Gak Numpang di Vila Mertua Indah

Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat mengatakan dari dipertemukannya para pengusaha bisa memberikan efek untuk menempuh izin.

“Ya harapannya mereka pemilik galian c tak berizin dapat menempuh izin dan mengetahui dengan baik prosedur perizinan pertambangan batuan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan memang keinginan kami itu ditutup.

“Karena soal hukum pasti kami tegas, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, saat ini tim kami baru penyelidikan,” ucapnya.

Ia mengatakan terkait penutupan jika sudah terbukti tidak berizin tentu akan dilakukan. “Tapi kami lihat dulu apakah pelanggarannya secara administratif atau pidana,” pungkasnya (Riz)

ShareTweetShareSend

Related Posts

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan
Ragam

Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan

Maret 13, 2023
Bikin Ngiler, Seblak Hadir di Kedai Waas Cimerak Pangandaran
Ragam

Bikin Ngiler, Seblak Hadir di Kedai Waas Cimerak Pangandaran

Februari 8, 2023
Kecamatan Cimerak Gelar Musrenbang, Bahas Usulan Prioritas Tahun 2024
Ragam

Kecamatan Cimerak Gelar Musrenbang, Bahas Usulan Prioritas Tahun 2024

Februari 8, 2023
Sepak Bola Bupati Cup 2023 di Pangandaran Berjalan Kondusif, Polsek Cimerak Lakukan Pengamanan
Ragam

Sepak Bola Bupati Cup 2023 di Pangandaran Berjalan Kondusif, Polsek Cimerak Lakukan Pengamanan

Februari 7, 2023
Kepala Desa Sindangsari Apresiasi Semangat Warganya dalam Giat Jumat Bersih
Ragam

Kepala Desa Sindangsari Apresiasi Semangat Warganya dalam Giat Jumat Bersih

Januari 26, 2023
Takut Dihakimi Masa, Pria Bejat Yang Cabuli Adik Ipar, Akhirnya Menyerahkan Diri di Polsek Langkaplancar
Ragam

Takut Dihakimi Masa, Pria Bejat Yang Cabuli Adik Ipar, Akhirnya Menyerahkan Diri di Polsek Langkaplancar

Januari 23, 2023

Discussion about this post

Recent Posts

  • Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional
  • Tingkatkan Keefektifitasan Kinerja Kader PKK di Desa Bojongkondang, Mahasiswa KKN STITNU Al-Farabi Gelar Workshop Bimbingan Economi Creativ
  • Perkuat Sinergitas, Polsek Panjalu Sambang ke Pemukiman Warga
  • Perkuat Sinergitas, Polres Ciamis Latihan Bersama Kodim 0613/Ciamis
  • Jelang Puasa Ramadhan, Wabup Ciamis Hadiri Acara Mapag Ramadhan di Kecamatan Panumbangan

POPULER

  • Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional

    Siswa SD IT AN-Nahar Pangandaran Raih Prestasi Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokja Bunda Paud Desa Legokjawa Pangandaran akan Gelar Kreasi Seni Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bisiknews.com

© 2023 Bisiknews.com

Navigate Site

  • Home
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Trending
  • Seputar Desa

© 2023 Bisiknews.com