Prabowo Resmi Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Jadi Ketua

By Arazone 4 Min Read

Bisiknews.com, Jakarta – Upaya reformasi institusi kepolisian kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pembentukan komisi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Reformasi lembaga penegak hukum ini juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik dan memperbaiki tata kelola institusi keamanan negara.

Pembentukan komisi ini sekaligus menjadi respons terhadap dinamika dan kritik publik terhadap kinerja Polri dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur, fungsi, hingga kebijakan internal Polri agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum modern. Komisi ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat luas dalam proses penyusunan rekomendasi reformasi.

Komisi Percepatan Reformasi Polri telah resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dalam struktur komisi. Penunjukan ini dinilai relevan mengingat rekam jejak panjang Jimly dalam bidang hukum tata negara dan reformasi kelembagaan.

Susunan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Selain Jimly, komisi ini juga diisi sejumlah tokoh lintas sektor pemerintahan dan keamanan, antara lain:

  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan
  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
  • Menko Polhukam 2019–2024, Mahfud MD
  • Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Dofiri
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Kapolri 2019–2021, Idham Aziz
  • Kapolri 2015–2016, Badrodin Haiti

Pembentukan komisi ini diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Rapat Perdana dan Arah Kerja Komisi

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana akan berlangsung di Mabes Polri pada Senin (10/11/2025).

“Senin besok rapat pertama di Mabes Polri,” ujar Jimly saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).

Jimly menjelaskan bahwa rapat awal akan difokuskan pada penyamaan persepsi dan penetapan target kerja jangka pendek.

“Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya),” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyerapan aspirasi publik dalam proses reformasi Polri.

“Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin,” tambahnya.

Arahan Presiden Prabowo untuk Komisi

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa arahan langsung kepada para anggota komisi mengenai tugas utama lembaga tersebut.

“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka.

Prabowo juga meminta agar komisi bekerja transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat dari berbagai pihak.

Jimly menegaskan bahwa proses perumusan kebijakan tidak bisa dilakukan tertutup.

“Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujarnya.

Komisi ditargetkan menyampaikan laporan awal dalam waktu tiga bulan, dan hasil rekomendasi dapat menjadi dasar revisi kebijakan hingga undang-undang, apabila diperlukan.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan struktural dalam tubuh kepolisian. Melalui kerja sama antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta partisipasi publik, proses reformasi diharapkan dapat berjalan transparan, terukur, dan berdampak nyata bagi pelayanan keamanan di Indonesia. Perkembangan kinerja komisi ini akan menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan ke depan.(*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version