PANGANDARAN, (BISIKNEWS.COM) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang, Polres Pangandaran mendapat respon baik dari masyarakat. Pasalnya setelah adanya laporan, Polsek Kalipucang langsung respon dan tanggap.
Pernyataan tersebut setelah Polsek Kalipucang menerima laporan pengaduan dari salah seorang warga Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Bhabikamtibmas Ciparakan Bripka Barly mengatakan, pada hari Sabtu 13 Mei 2023 tadi ada warga yang melapor bahwa dia mengalami tindak pidana Curat di Dusun Kalipucang, Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
“Tadi ada seorang warga Kalipucang bernama Indri Wahyuni menjadi korban Curat,” kata Barly, Sabtu 13 Mei 2023.
Barly menjelaskan, saat melapor korban menyampaikan kronologis kejadiannya. Kata korban ketika korban akan bekerja di samping Indomaret Kalipucang, korban memarkirkan motornya di samping warung baso Ikin dalam keadaan di kunci dan berjarak kurang lebihnya 20 meter dari tempat bekerja.
“Kemudian sekitar jam 14:00 WIB ketika korban mau membeli cilok ke daerah Santolo dan menghampiri sepeda motor miliknya merk Honda Beat street warna hitam dengan nopol Z-6905-IA, ternyata sudah tidak ada,” katanya.
Setelah itu, korbanpun bersama rekannya (saksi.red) mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor miliknya namun tidak membuahkan hasil dari penelusuran selama kurang lebih 2 jam,” kata Barly.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian taksiran/estimasi sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” ujar Barly.
Kemudian, kata Barly atas kejadian tersebut korban di dampingi oleh orang tuanya datang dan melaporkan ke Polsek kalipucang Polres Pangandaran.
“Kami pun dengan adanya laporan dari warga apapun itu laporannya, kami akan mengedepankan sikap yang humanis senyum, sapa, salam, sopan dan santun,” jelas Barly.
Hal itu, kata Barly merupakan sentral pelayanan masyarakat dengan cepat dalam pelayanan selalu di ytamakan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan kepolisian.
“Pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok jepolisian, melayani merupakan hal yang harus diakukan, kemudian menerima aduan atau laporan nasyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu sama yang lainnya,” ujarnya. (riz)**