MataKhatulistiwa,- Terhitung dari awal tahun 2003 hingga bulan Agustus 2003, tercatat telah terjadi beberapa rentetan peristiwa ledakan bom yang mengguncang Ibu Kota. Dari semua insiden ini, salah satu kasus yang terungkap, yakni kasus Bom Mabes Polri yang ternyata melibatkan mantan anggota Polri itu sendiri.
Bom mabes Polri terjadi pada bulan Februari, ledakan bom itu menghancurkan sisi samping dan pintu masuk Gedung Bhayangkari yang berada di komplek Mabes Polri. Peristiwa ini sangat mengejutkan mengingat lokasi ledakan berada di komplek atau di lingkungan markas polisi.
Dan dalam waktu singkat, tim penyidik berhasil menemukan dan menangkap tersangka peledakan, yakni Ajun Komisaris Polisi Anang Sumpena, yang tengah menjalani proses pemecatan dari keanggotaan Polri. Tindakan itu dilakukan tersangka karena kecewa dengan pemecatan dirinya yang diketahui sebagai pecandu narkotika.