Berita  

Tak Henti-hentinya, Kapolsek Cimerak Terus Beri Imbauan kepada Jamaah Tarawih

PANGANDARAN – Polsek Cimerak, Polres Pangandaran, Polda Jabar tidak mengenal lelah untuk memberikan Imbauan kepada Jamaah Tarawih seusai melaksanakan salat tarawih, Selasa 28 Maret 2023.

Tak hanya di satu masjid, anggota Polsek Cimerak disebar di beberapa masjid yang ada di wilayah Kecamatan Cimerak.

Kapolsek Cimerak, Iptu  Umun saat ini melakukan Tarawih keliling di wilayah Polsek Cimerak, tepatnya di Masjid Al-Furqan yang berada di Dusun Karangjaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Selasa 28 Maret 2023 malam.

Tarawih keliling tersebut guna untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai polisi Cimerak, pelayan dan pelindung masyarakat serta ingin membuat situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cimerak yang aman dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan ini.

Baca Juga  Asyik, Warga Desa Ciparanti Terima Bantuan Langsung Tunai BLT BBM, BPNT dan PKH

Dalam kesempatan tersebut setelah usai pelaksanaan sholat taraweh, Kapolsek Cimerak Iptu Umun menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah yang hadir, upaya yang dilakukan dalam menanggulangi gangguan kamtibmas dengan adanya para pemuda yang melakukan aksi balap liar dan aksi yang melanggar hukum lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas di bulan suci ramadhan.

“Kami tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja agar diingatkan untuk tidak terlibat aksi balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan ini,” kata Umun, Senin 28 Maret 2023.

Baca Juga  Mencoba Wahana Water Sport di Pantai Tanjung Benoa Bali

Sementara itu, Umun dengan tegas menghimbau kepada masyarakat bilamana pihaknya menemukan aksi balap liar, pihaknya tidak segan-segan akan membinanya.

“Jadi apabila ada yang terlibat aksi balap liar, saya memberikan pembinaan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Umun juga menghimbau agar warga dapat memperhatikan rumahnya sebelum melaksanakan ibadah di masjid agar dapat mengunci terlebih dahulu, tidak lupa juga kompor dan listrik agar dimatikan untuk menghindari terjadinya kebakaran dan kami juga menyampaikan larangan membunyikan petasan. (Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *