Takut Dihakimi Masa, Pria Bejat Yang Cabuli Adik Ipar, Akhirnya Menyerahkan Diri di Polsek Langkaplancar

  • Bagikan

Pangandaran Bisiknews.com- Seorang pria asal Desa Jadimulya Kecamatan Langkaplancar berinisial RM (23) menyerahkan diri di kantor Polsek Langkaplancar pada Senin (23/01/2023)

Baca juga:Resmikan Pembangunan Infrastuktur LPM, Bupati Jeje Wiradinata : Gapoktan Harus Lebih Kreatif dan Inovatif

Pelaku yang di dampingi ketua RW setempat terpaksa mengamankan diri di Mako Polsek Langkaplancar karena takut di hakimi oleh warga setempat.

Setelah kedapatan menyetubuhi adik iparnya RA (15) Di kediamannya di Dusun Ciranto RT/RW 01/01, Senin siang

Kejadian berawal dari kecurigaan istri tersangka berinisial NA yang mencium gelagat tidak biasa dari suaminya

Baca Juga  Sepak Bola Bupati Cup 2023 di Pangandaran Berjalan Kondusif, Polsek Cimerak Lakukan Pengamanan

Hingga pada Senin siang NA mendapati suaminya sedang menyetubuhi adik kandungnya tersebut

Kanit reskrim Mako Polsek Langkaplancar Mandala Harahap ketika di hubungi via telepon seluler membenarkan hal tersebut

“Pada hari Senin tanggak 23 Januari 2023 telah datang seorang pria berinisial Rosmayadi di dampingi ketua RW ke Mapolsek Langkaplancar terduga ketakutan di hakimi warga setelah di tangkap tangan oleh istrinya sedang melakukan perbuatan cabul terhadap adik iparnya sendiri berinisial RA (15) yang masih di bawah umur,” ujarnya

Baca juga:Ketua Genre Pangandaran Sebut Banyaknya Tempat Hiburan Malam Bisa Jadi Indikasi dan Sarana Penularan HIV/AIDS

Baca Juga  Pengerjaan Jembatan Baru Penghubung Dua Kecamatan di Pangandaran Selesai

Mandala mengungkapkan bahwa tersangka sudah di amankan di Mapolsek Langkaplancar guna di mintai keterangan

“Tersangka masih kita mintai keterangan begitu juga dari pelapor yakni Ayah Korban sekaligus mertua dari tersangka Rosmayadi dan keterangan dari saksi saksi termasuk istri tersangka guna penyidikan lebih lanjut”

Lebih lanjut Kanit reskrim mapolsek Langkaplancar itu menerangkan bahwa kasus ini selanjutnya akan di limpahkan di Mapolres Pangandaran

“Kita masih mengumpulkan keterangan untuk kemudian nanti di limpahkan langsung ke Mapolres Pangandaran untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.(Riz)***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *