Warga di Desa Sukajaya Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan Umum

  • Bagikan

PANGANDARAN, BISIKNEWS.COM – Warga Dusun Karangjaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat  mengeluhkan minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyebabkan banyak jalan yang gelap gulita pada malam hari.

“Penerangan jalan umum (PJU) masih minim, akibatnya banyak jalan yang gelap pada malam hari,” kata Atih (47) warga setempat, Senin 17 Oktober 2022.

Ia mengatakan, seharusnya petugas dari instansi terkait aktif untuk menginventarisasi wilayah yang masih kekurangan PJU, termasuk rutin melakukan pengecekan di lapangan karena ada pula PJU tidak berfungsi pada malam hari.

Kondisi itu selain mengundang aksi tindak kriminal, maka dari itu dirinya berharap kepada Dinas terkait untuk segera memasang PJU atau memperbaiki PJU yang rusak.

Baca Juga  Tebing Jalan di Pangandaran Ambrol Akibat Cuaca Ekstrim Berupa Hujan Deras

“Ada 1 PJU namun itu juga rusak. Sempat ada petugas yang mengecek PJU itu tapi tidak ada hasilnya,” ucap Atih.

“Kalau sudah malam kondisi jalan gelap, sementara kendaraan roda dua dan empat yang lewat jalan itu banyak dalam kecepatan tinggi. Apalagi di sini padat penduduk,” tambah Atih.

Dia mengaku semenjak jalan tersebut selesai diperbaiki tahun 2022 banyak kendaraan yang melintasi jalan yang memiliki panjang kurang lebih 2 kilometer tersebut.

“Kan sekarang jalan sudah bagus, otomatis para pengendara banyak yang memakai kendaraan dengan kecepatan tinggi,” katanya.

Baca Juga  Puluhan Nelayan di Pangandaran Dapat Bantuan Mesin Tempel Perahu

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Ruspendi berharap agar pemerintah daerah memberikan solusi dengan menyediakan PJU di wilayah yang terletak di Dusun Karangjaya.

“Alhamdulillah di sini sudah diperbaiki jalannya oleh pemerintah, namun ada persoalan baru, karena setelah jalannya bagus banyak kendaraan yang lewat sehingga sangat membahayakan lingkungan yang padat penduduk tersebut terutama pada malam hari,” pungkasnya.

Atih menambahkan, semoga apa yang dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, bisa direspon oleh Pemkab Pangandaran melalui instansi terkait. (Riz)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *