Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen bisiknews.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Ruang Lingkup

Media siber bisiknews.com menyajikan konten berita, artikel, opini, foto, video, dan bentuk informasi lainnya yang diproduksi dan didistribusikan melalui platform digital.

Seluruh konten diterbitkan dengan mengutamakan akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan melalui bisiknews.com telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik.

Dalam hal berita yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, redaksi akan memberikan keterangan yang jelas kepada pembaca.

Redaksi menjunjung tinggi asas keberimbangan dengan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak terkait.

Konten Buatan Pengguna

bisiknews.com dapat memuat konten yang dibuat oleh pengguna, seperti komentar atau opini.

Redaksi berhak melakukan moderasi, penyuntingan, atau penghapusan konten yang bertentangan dengan hukum, etika, kesusilaan, atau berpotensi menimbulkan konflik SARA.

Tanggung jawab atas isi konten buatan pengguna sepenuhnya berada pada pengirim konten.

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

bisiknews.com melayani ralat, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Permintaan ralat atau hak jawab harus disampaikan secara tertulis kepada redaksi disertai identitas jelas dan bukti pendukung.

Redaksi akan memproses permintaan tersebut secara profesional dan proporsional.

Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut kecuali mengandung kesalahan fatal atau melanggar ketentuan hukum.

Pencabutan berita dilakukan secara transparan dan disertai keterangan yang jelas kepada publik.

Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan di bisiknews.com dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

Penggunaan kembali konten harus mencantumkan sumber atau mendapatkan izin resmi dari redaksi.

Iklan dan Konten Berbayar

bisiknews.com membedakan secara tegas antara konten jurnalistik dan konten iklan atau advertorial.

Setiap konten berbayar akan diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan pembaca.

Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi dan kebijakan redaksi.

Dengan mengakses dan menggunakan bisiknews.com, pembaca dianggap telah memahami dan menyetujui pedoman ini.

Pedoman Media Siber ini menjadi landasan kerja redaksi bisiknews.com dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Exit mobile version