Wali Kota Makassar Siapkan Sentra UMKM Tematik untuk Penataan PKL

Arazone

Bisiknews.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menggenjot program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh wilayah kecamatan. Langkah strategis ini diambil guna menciptakan wajah kota yang lebih bersih, rapi, dan tertata, tanpa mengesampingkan aspek kesejahteraan ekonomi para pelaku usaha kecil. Sebagai solusinya, Pemkot Makassar kini menyiapkan sejumlah lokasi khusus serta rencana pembangunan sentra UMKM tematik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan ini merupakan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan hidup warga. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sebagai langkah untuk mematikan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan ruang yang lebih representatif bagi para pedagang agar usaha mereka dapat naik kelas dan berkembang di lokasi yang lebih layak.

Program penataan kota ini juga mencakup pengembalian fungsi ruang publik yang selama ini sering terhambat oleh aktivitas perdagangan di bahu jalan. Dengan relokasi yang terukur, Pemkot Makassar berharap hak-hak masyarakat umum, seperti akses bagi pejalan kaki dan kelancaran drainase, dapat kembali normal. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang nyaman bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun warga pengguna jalan.

Menjaga Hak Publik dan Estetika Kota

Dalam penjelasannya pada Kamis (12/2/2026), pria yang akrab disapa Appi ini menekankan pentingnya menjaga hak-hak publik di tengah dinamika ekonomi kota. Proses penertiban yang dilakukan oleh petugas di lapangan diarahkan untuk memastikan fasilitas umum seperti pedestrian dapat digunakan sesuai fungsinya.

“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri Arifuddin saat memberikan keterangan di Makassar.

Mantan CEO PSM Makassar tersebut menambahkan bahwa penataan bukan bertujuan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi. “Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Partai Golkar itu.

Solusi Nyata: Relokasi ke Sentra UMKM dan Food Court

Sebagai solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak penataan, Pemkot Makassar tengah mengidentifikasi lahan dan titik potensial untuk dijadikan sentra kuliner atau food court. Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah citra PKL yang sebelumnya terkesan semrawut menjadi pusat ekonomi kreatif yang menarik bagi wisatawan maupun warga lokal.

Berikut adalah beberapa poin utama dalam skema penataan PKL di Makassar:

  • Pembangunan Area Tematik: Menyiapkan lokasi relokasi yang dirancang sesuai jenis usaha agar lebih menarik minat pembeli.
  • Integrasi Sentra UMKM: Mendorong pedagang masuk ke dalam wadah yang lebih tertata seperti pusat jajanan (food court).
  • Penghentian Pelanggaran Badan Jalan: Menertibkan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan saluran air.
  • Edukasi Kesadaran Kolektif: Membangun gerakan bersama antara pemerintah dan warga untuk saling menjaga ketertiban kota.

Munafri memastikan bahwa sejumlah titik relokasi telah siap dikembangkan. Namun, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah menghentikan berbagai pelanggaran penggunaan badan jalan secara persuasif. Ia berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan tatanan kota yang harmonis, di mana ekonomi kerakyatan tetap berdenyut kencang namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.(*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version