Berita  

Wulan Guritno Gugat Cerai Sabda Ahessa dan Tuntut Pengembalian Pinjaman Rp 1,5 Miliar

Wulan Guritno Gugat Cerai Sabda Ahessa dan Tuntut Pengembalian Pinjaman Rp 1,5 Miliar

BISIKNEWS.COM  Kisah cinta antara aktris Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, putra mendiang Sys NS, kini berakhir di meja hijau. Wulan Guritno mengajukan gugatan cerai terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Februari 2024. Alasan Wulan Guritno menggugat cerai adalah karena hubungan mereka sudah tidak harmonis dan tidak ada niat baik dari Sabda Ahessa untuk memperbaiki hubungan.

Selain itu, Wulan Guritno juga menuntut Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar yang digunakan untuk merenovasi rumah mereka. Wulan Guritno mengaku telah meminjam uang tersebut dari temannya dan harus membayar bunga 2% per bulan. Namun, Sabda Ahessa tidak pernah membayar cicilan pinjaman tersebut.

Baca Juga :  Roadshow Lakukan Apel Bersama, Pj Sekda Monitoring Langsung Kinerja Perangkat Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wulan Guritno mengungkapkan bahwa ia sudah tidak tahan dengan sikap Sabda Ahessa yang tidak bertanggung jawab dan sering berbohong. Ia juga merasa tidak dihargai dan tidak dicintai oleh Sabda Ahessa. Wulan Guritno mengatakan bahwa ia sudah berusaha untuk menyelamatkan pernikahan mereka, tetapi Sabda Ahessa tidak mau berubah.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa menikah pada tahun 2020 dan memiliki seorang anak perempuan. Sebelumnya, keduanya sempat menjadi sorotan karena perbedaan usia yang cukup jauh, yaitu 15 tahun. Wulan Guritno berusia 40 tahun, sedangkan Sabda Ahessa berusia 25 tahun.

Gugatan cerai Wulan Guritno dan Sabda Ahessa menjadi salah satu berita yang menarik perhatian publik. Banyak netizen yang memberikan komentar dan dukungan untuk Wulan Guritno. Beberapa netizen juga mengkritik Sabda Ahessa yang dianggap tidak pantas menjadi suami Wulan Guritno.

Baca Juga :  KPU Pangandaran luncurkan Wa Lobster sebagai Maskot Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *